Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PT Duta Graha Indah Mundur dari Proyek Gedung Baru DPR

PT Duta Graha Indah Tbk dikabarkan mengundurkan diri selaku peserta tender proyek pembangunan gedung baru DPR RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Duta Graha Indah Tbk dikabarkan mengundurkan diri selaku peserta tender proyek pembangunan gedung baru DPR RI. Informasi yang diterima Tribunnews.com dari kalangan internal menyebut, pengunduran diri itu terkait dengan gencarnya pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan PT DGI dalam kasus suap Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam terkait pembangunan Wisma Atlit di Palembang, Sumatera Selatan.

"Ya benar. Ini sehubungan dengan situasi yang berkembang saat ini dan demi kepentingan yang lebih besar. Maka pada kesempatan ini PT Duta Graha Indah Tbk menyatakan mengundurkan diri secara sukarela selaku peserta tender pembangunan Proyek Gedung DPR," kata seorang sumber, Rabu (27/4/2011).

Pengunduran diri ini, lanjut sumber, juga dimaksudkan untuk
menciptakan kondusifitas ditengah-tengah pemberitaan yang menyudutkan perusahaan go public itu.

"Pengunduran ini juga untuk serta mencegah timbulnya polemik karena dugaan yang belum tentu objektif," katanya.

PT DGI merupakan perusahan pemenang tender pembangunan wisma SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, tahun depan. Nama perusahaan ini kian buruk setelah KPK menangkap Wafid Muharram, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) yang diduga menerima suap dari Muhammad El Idris. Idris adalah salah satu petinggi di PT DGI.

DGI juga satu-satunya perusahaan swasta yang lolos dalam prakualifikasi pembangunan gedung baru DPR. Selain PT DGI, empat perusahaan lain yang lolos tahap prakualifikasi pembangunan gedung baru DPR, antara lain PT KSO Adhi Karya-Wika, PT PP (Persero), PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, serta PT Duta Graha Indah Tbk. Sementara, tiga perusahaan yang gagal, yaitu PT Jaya Konstruksi, PT Nindya Karya, serta PT Tiga Mutiara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas