Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adik Kandung Malinda Ditahan di Rumah

Penyidik melakukan pengalihan penahanan terhadap tersangka adik kandung Malinda Dee, Viska, dari tahanan Bareskrim Polri ke tahanan rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik melakukan pengalihan penahanan terhadap tersangka adik kandung Malinda Dee, Viska, dari tahanan Bareskrim Polri ke tahanan rumah.

Pengalihan penahanan terhadap tersangka kasus pencucian uang dana nasabah Citibank ini dilakukan pada Sabtu (30/4/2011), mengingat yang bersangkutan memiliki anak berusia setahun yang memerlukan perawatan dan perhatian darinya.

"Untuk tersangka V, pada Sabtu kemarin ada pengalihan status penahanan dari Bareskrim ke rumah, dengan alasan kemanusiaan karena baru memiliki anak satu tahun," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2011).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, kini Viska ditahan di kediamannya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Menurut Boy, pihaknya menempatkan sejumlah personil untuk menjaga 24 jam aktifitas Viska di rumahnya. Dengan penahanan rumah ini, Viska dilarang melakukan aktivitas apapun di luar rumah.

"Setelah dicek penyidik, ternyata benar, punya anak yang masih balita," imbuhnya.

Penyidik Bareskrim Polri menangkap Viska dan suaminya, Ismail, di kantornya masing-masing pada Kamis (28/4/2011). Pasangan suami istri ini diduga menerima aliran dana sekitar Rp 9 miliar yang digelapkan kakaknya, Malinda, dari dana nasabah Citibank.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas