Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Legilisasi Ganja Perlu Kajian Akademik dan Medis

Kabag Humas BNN, Sumirat Dwiyanto mengatakan, permintaan untuk legalisasi ganja perlu dikaji secara akademik dan medis.

Editor: Ade Mayasanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto mengaku, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana aksi damai Lingkar Ganja Nusantara terkait legalisasi ganja. Alasannya, aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Namun demikian, Sumirat mendesak permintaan untuk legalisasi ganja dikaji secara akademik dan medis sebelum dipublikasikan kepada publik.

"Sebaiknya apa yang disuarakan tersebut harus berdasarkan kajian akademis dan medis yang kuat, karena kalau asal bicara akan berbahaya untuk masyarakat," kata Sumirat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/5/2011).

Gerakan yang diadopsi dari Kanada dan Selandia Baru itu didasarkan pada hubungan peradaban dan kebudayaan manusia. Secara budaya, di Indonesia hanya Aceh yang menggunakan tanaman tersebut untuk bumbu masak.

"Tidak bisa digeneralisir kalau di seluruh Indonesia menggunakan ganja," tuturnya.

Dari aspek medis, Sumirat mengaku pihaknya belum menemukan sisi menguntungkan dari penggunaan tanaman tersebut. Apalagi, penggunaan ganja telah dilarang di Indonesia. Hal ini merujuk Undang-undang. No. 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas