Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

50 Mantan Anggota NII Siap Penjarakan Panji Gumilang

Sedikitnya 50 mantan anggota NII yang akan bersaksi untuk memenjarakan pimpinan yayasan sekaligus pimpinan NII, Panji Gumilang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
Memuat video…
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Spriyanto, pelapor kasus pemalsuan dokumen Yayasan Al-Zaytun Indramayu, menyiapkan sedikitnya 50 mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang akan bersaksi untuk memenjarakan pimpinan yayasan sekaligus pimpinan NII, Panji Gumilang.

"Insya Allah 50 orang bisa (siap). Semua mantan anggota NII. Makin banyak, lebih bagus," kata Imam seusai menyerahkan data tambahan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

Imam melaporkan Panji Gumilang ke polisi dengan dugaan pelanggaran pemalsuan dokumen pengurus yayasan. Dugaan pemalsuan dokumen adalah bagian dari strategi kepolisian dan Imam agar bisa memenjarakan Panji Gumilang. Sebab, kepolisian memungkinkan untuk menjerat Panji dengan pidana makar atas pendirian NII, dalam pengembangan penyidikan selanjutnya.

Menurut Imam, 50 mantan anggota NII yang siap menjadi saksi tersebut pernah menjadi pengurus di yayasan Al Zaytun. Dan mereka punya jabatan struktural di NII setingkat camat hingga menteri. "Ada yang jadi pengurus, ada yang di teritorial juga," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas