Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KY Minta Keterangan Agung Selama 1 Jam

Agung H dimintai keterangan oleh Komisioner KY, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus, yang menangani kasus Antasari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agung Harsoyo, ahli IT, yang pernah bersaksi dalam sidang perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, hari ini, memenuhi pemanggilan KY, untuk dimintai keterangan dalam eksaminasi kasus Antasari.

Ia dimintai keterangan dari pukul 09.00 WIB, hingga 10 WIB, oleh Komisioner KY, Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus, yang menangani kasus ini.  Kepada Panel Komisikner KY, Agung mengaku menjelaskan aliran data telepon maupun pesan singkat dari pihak-pihak yang ada di dalam perkara Antasari.

"Secara ringkas mengenai aliran data," katanya.

Namun ia mengaku tak mengetahui detail isi dari pesan singkat melalui telepon tersebut.  Menurutnya, ia hanya diminta untuk menjelaskan apakah ada hubungan telepon maupun SMS.

Ia mengaku hanya dapat membacanya di CDR operator telepon pihak-pihak terkait.  "Yang kita lakukan memeriksa di operator. Karena seluruh transaksi customer dicatat di operator. Di dalam catatan operator itu hanya mencatat nomor pengirim siapa dan dituju berapa," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam mengeksaminasi kasus Antasari, atas permintaan Kuasa Hukum Antasari, pihak KY, sudah memintai keterangan pihak-pihak terkait.

KY sudah memintai keterangan Kuasa Hukum Antasari, Maqdir Ismail, Ahli Forensik kasus Antasari, Abdul Munim Idris.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas