Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gedung Baru DPR Tanpa Kolam Renang

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto memastikan pembangunan gedung baru DPR RI dilanjutkan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gedung Baru DPR Tanpa Kolam Renang
Rancangan gedung baru DPR 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto memastikan pembangunan gedung baru DPR RI dilanjutkan. Anggarannya dipangkas menjadi Rp 800 miliar dari sebelumnya Rp 1,2 triliun.

Tinggi gedung juga dikurangi dari sebelumnya 39 lantai menjadi 29 lantai. Fasilitas yang disediakan dalam gedung baru nanti juga disederhanakan. Termasuk kolam renang dihilangkan.

"Tidak ada (kolam renang). Fasilitas yang ada misalnya kantin dan perpustakaan itu harus ada. Itu saja," kata Djoko di Istana Merdeka Jakarta, Senin (9/5/2011).

Pembangunan gedung baru DPR sebelumnya mengundang kontroversi. Selain anggarannya yang besar, fasilitas yang disediakan juga terbilang mewah apalagi disebut-sebut dilengkapi dengan fasilitas kolam renang.

"Ini sudah saya sampaikan kemarin secara lisan (ke pimpinan DPR)," kata Djoko.

Mengenai luas ruangan anggota Dewan, Djoko mengatakan sesuai peraturan yang ada luas ruangan per anggota DPR 16 meter persegipanjang. "Tidak lebar-lebarlah. Artinya yang dulu (ruangannya) lebar itu akan kita kurangi," ujar dia.

Menurut dia ini menjadi aturan Kementerian PU. "Ini mengikat dan aturan PU akan dijadikan Perpres (Peraturan Presiden)," ujar dia. Djoko menegaskan semua bangunan milik negara harus mengikuti Perpres.

"Gubernur juga kalau mau membangun rumah dinas harus ikut aturan itu," kata dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas