Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pejabat yang Terlibat Penggunaan Merpati MA60 Harus Diproses

Belum adanya sertifikat Federal Aviation Administration (FAA) dari AS untuk pesawat Merpati jenis MA60 yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua membuat

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Belum adanya sertifikat Federal Aviation Administration (FAA) dari AS untuk pesawat Merpati jenis MA60 yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua membuat beberapa pihak bertanya-tanya.

Anggota Fraksi Partai Hanura DPR, Akbar Faisal melihat ada pihak yang memaksakan untuk menggunakan jenis pesawat tersebut, padahal proses sertifikasinya belum dilakukan.

"Ada pihak yang memaksakan, kita tidak bisa membiarkan itu," ujar Akbar di gedung DPR, Jakarta, Senin (9/5/2011).

Menurut Akbar, ada beberapa nama yang terlibat dalam persetujuan penggunaan pesawat Merpati jenis MA 60 tersebut. Ia pun menduga ada anggota DPR yang juga terlibat.

Karena itulah, anggota Komisi II DPR ini meminta adanya pengusutan tentang siapa yang menyetujui hal tersebut.

"Pengusutan soal ini harus dilakukan ada beberapa nama yang terlibat dalam hal ini. Siapa yang bertanggung jawab atas perjanjian dengan China," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, keberatan pembelian pesawat Merpati MA60 dari China yang jatuh di Teluk Kaimana, Papua pernah diungkap di DPR. Mereka komplain atas harganya yang mahal dan ada crack di sayap.

Namun, dalam perkembangannya karena China bisa menekan dengan tidak kucurkan dana investasi pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt. Itu terjadi di era Menkeu Sri Mulyani. Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat itupun pernah menolak pembelian pesawat tersebut.                    

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas