Kubu Yusril: Citra Kejagung akan Rusak Bila Paksakan Sisminbakum
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Harismanto
Jamal menegaskan, kasus Sisminbakum adalah rekayasa yang melibatkan kepentingan politik, bisnis dan konflik perserorangan. Dari sudut politik, Yusril sejak awal jadi target untuk pembunuhan karakter.
Dalam pertimbangan hukumnya, MA tegas mengatakan bahwa biaya akses Sisminbakum bukanlah PNBP dan karena itu dalam kasus ini tidak terdapat kerugian negara. Dalam pelaksanannya Sisminbakum juga tidak terdapat unsur melawan hukum, dan pelayanan publik terlayani dengan baik melalui Sisminbakum. Inilah pertimbangan hukum MA mengenai sisminbakum itu sendiri. Romli Atmasasmita, tersangka lainnya, dibebaskan karena dia juga tidak terbukti menggunakan uang Sisminbakum itu untuk kepentingan pribadi. Ini beda dengan tersangka Syamsudin Sinaga. MA menegaskan Samsudin terbukti menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadinya, sehingga dia dihukum oleh majelis yang sama dalam perkara Romli.
"Febry Diansyah, hanya pura-pura bodoh dan tidak mengerti atas fakta di atas" tegas Jamal dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (11/5/2011).
ICW, kata Jamal, mempunyai kepentingan politik dibalik kasus ini, dengan target mengadili Yusril. Di samping target politik, barisan sakit hati di Kejagung juga bermain menggunakan banyak jalur untuk membangun opini karena kejengkelan mereka dengan Yusril yang berani melawan Hendarman Supandji, M Amari dan Faried Hariajanto terus bergerak mendesakkan agar Yusril diadili.
"Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan permainan politik dan dendam pribadi" kata Jamaluddin.
.Jamaluddin juga menyesalkan statemen Suparman Marzuki yang ikut-ikutan mendesak Kejagung agar meneruskan kasus Yusril. Perilaku Suparman, lanjutnya, justru dapat merusak citra KY, karena ada anggotanya yang tidak mengerti tugas dan kewenangan komisi itu. "Ini memalukan" tukasnya.