Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

IPW Desak Kejagung Limpahkan Kasus Sisminbakum ke Pengadilan

IPW mendesak Kejaksaan Agung agar secepatnya melimpahkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke Pengadilan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung agar secepatnya melimpahkan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) ke Pengadilan. Selain itu, IPW juga mendesak Polri mencermati adanya dugaan Pidana Umum dalam kasus Sisminbakum tersebut.

"IPW mendesak berbagai elemen masyarakat maupun DPR mencermati penanganan kasus korupsi Sisminbakum agar Kejaksaan Agung tidak "bermain-main" dalam menuntaskannya," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (12/5/2011)

Ada tiga Tuntutan IPW kepada Jaksa Agung. Pertama, menuntut Jaksa Agung segera melimpahkan kasus Sisminbakum ke Pengadilan. Alasannya, Penyidikan kasus korupsi Sisminbakum sudah P-21. Kedua, segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Romli Atmasasmita.

Terkahir, menuntut agar Jaksa Agung menolak segala bentuk intervensi dan bersikap profesional serta tidak terlibat konflik kepentingan dalam menangani kasus korupsi Sisminbakum.

"Kontrol dari masyarakat luas diperlukan dlm menuntaskan kasus korupsi sisminbakum agar Kejaksaan Agung dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," imbuhnya.

Hal itu diperlukan, lanjut Neta, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta  Tidak terjebak dalam praktek-praktek mafia hukum

IPW meminta pelimpahan kasus korupsi sisminbakum harus dilakukan karena sebelumnya Kejaksaan Agung  sudah menyeret sejumlah pihak ke pengadilan untuk kasus ini antara lain bos PT SRD Yohanes Waworuntu dan mantan Dirjen AHU Romli Atmasasmita. Kejagung terakhir tengah memeriksa intensif Hartono Tanoesodibjo dan mantan MenkumHAM Yusril Ihza Mahendra.

Rekomendasi Untuk Anda

Neta menambahkan Kejagung harus bertindak serius untuk melawan jika ada intervensi politik dan non-hukum terhadap kasus korupsi Sisminbakum ini.

"Bagi IPW adalah tugas Kejagung untuk menuntaskan siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut. Untuk itu IPW mengimbau semua elemen masyarakat mencermati kasus ini dengan serius," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas