Kelaiakan Merpati MA-60 Dikaji Ulang Kementerian Perhubungan
Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menegaskan, semua pesawat Merpati MA-60 tengah menjalani pemeriksaan Kementerian Perhubungan.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah jatuh di teluk Kaimana, Papua Barat, Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar menegaskan, semua pesawat Merpati MA-60 tengah menjalani pemeriksaan Kementerian Perhubungan.
Bukan hanya itu, Menteri Perhubungan Freddy Numberi pun menerjunkan tim evaluasi terkait jatuhnya pesawat Merpati MA-60. Atas hal itu, Kementerian BUMN pun menanti hasil evaluasi atas pesawat Merpati MA-60.
"Nanti akan direkomendasikan good or not good. Kami akan ikuti apapun rekomendasi di regulator," ujar Mustafa seraya prihatin atas jatuhnya pesawat Merpati MA-60 ini.
"Kita tangani secara seharusnya. Sedangkan proses restrukrisasi masih diperdalam MA," paparnya.
"Tunggu hasil evaluasi, itu kewenangan ada pada Menhub. Kalau SLA ada pada menteri keuangan. BUMN kewenangannya pada kelayakan bisnis."
Baca tanpa iklan