Pramono Anung: DPR Perlu Panggil Panji Gumilang
Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyarankan Komisi VIII DPR untuk memanggil pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.
Penulis:
Rachmat Hidayat
Editor:
Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyarankan Komisi VIII DPR untuk memanggil pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang. Pemanggilan ini untuk memberikan klarifikasi dugaan keterlibatan Al Zaytun dengan organisasi Negara Islam Indonesia.
"Komisi VIII DPR, dalam hal ini punya kewajiban untuk meluruskan apa yang menjadi keresahan masyarakat soal NII. Yaitu, memanggil Panji Gumilang. Selain itu, juga memanggil mantan petinggi NII KW 9 seperti Imam Supriyanto," kata Pramono Anung kepada wartawan, Kamis di DPR, (19/5/2011).
Selain kedua nama itu, Pramono mendukung langkah Komisi VIII untuk melakukan pemanggilan siapa yang dianggap layak untuk dimintai keterangannya terkait keberadaan NII. Termasuk Menteri Agama yang beberapa kali menegaskan, Al Zaytun tak berkait NII.
"Keputusan menag RI masih menimbulkan banyak pertanyaan. Kalau Al Zaytun dengan hanya bertamu kemudian menyatakan, tidak ada terkait gerakan NII. Maka, ini perlu diklarifikasi lagi," imbuhnya.