Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Hanya Satu Pengurus Al Zaytun yang Datang

Dari 10 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, hanya satu orang pengurus Yayasan Pesantren Indonesia "Al Zaytun" yang memenuhi dan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 10 orang yang dipanggil untuk pemeriksaan, hanya satu orang pengurus Yayasan Pesantren Indonesia "Al Zaytun" yang memenuhi dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2011).

Rencananya, pemanggilan pemeriksaan 10 pengurus Al Zaytun ini untuk penyelidikan kasus pemalsuan dokumen pengurus yayasan yang dilaporkan Imam Supriyanto selaku mantan pengurus, dengan terlapor pimpinan yayasan, Panji Gumilang.

"Yah hanya satu orang Al Zaytun yang datang ke sini (Bareskrim). Sampai sekarang masih diperiksa. Yang lain tidak ada," kata Direktur I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Agung Sabar Santosa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pengurus Al Zaytun yang datang ke Bareskrim Polri adalah Abdul Halim.

Secara terpisah, Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar menjelaskan, bahwa kedatangan seorang pengurus Al Zaytun ke Bareskrim tidak hanya untuk diperiksa. Tapi, juga menyampaikan permohonan agar sembilan pengurus Al Zaytun lainnya diperiksa di Polres Indramayu.

Atas permohonan itu, Bareskrim Polri menyanggupinya.

Hari ini juga, sejumlah penyidik Bareskrim diberangkatkan ke Polres Indramayu guna melaksanakan pemeriksaan para pengurus Al Zaytun itu. Namun, Boy tidak memberikan penjelasan alasan Polri mengabulkan permintaan pengurus Al Zaytun, yang diketahui sempat mangkir saat pemanggilan Senin (23/5/2011).

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita menyanggupi (diperiksa) di sana, di Polres Indramayu. Karena alasan satu dan lain hal," kata Boy.

Saat ditanya, apakah dalam pemeriksaan di Polres Indramayu, penyidik juga akan menanyakan soal enam anggota NII Jawa Tengah yang ditangkap, Boy menjawab, "Pokoknya yang terkait laporan ke polisi dulu (laporan Imam Supriyanto)."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas