Polri Periksa 10 Pengurus Al Zaytun
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun Indramayu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan 10 pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun Indramayu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/5/2011).
Pemeriksaan 10 saksi ini dalam rangka penyelidikan kasus pemalsuan dokumen pengurus, yang diduga dilakukan pimpinan yayasan Panji Gumilang. "Hari dari Bareskrim, Direktorat I rencananya melakukan pemeriksaan terhadap 10 pengurus yayasan (Al Zaytun)," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar.
10 nama saksi itu dimintai keterangan untuk kasus yang dilaporkan mantan pengurus yayasan Imam Supriyanto, karena tertera dalam akta susunan pengurus yayasan. Namun, dalam pemanggilan pemeriksaan ini tidak ada nama Panji Gumilang.
Sebagai mantan Menteri Peningkatan Produksi NII KW-9 sekaligus mantan pengurus yayasan, Imam mengungkapkan bahwa sebagian besar pengurus Al Zaytun adalah petinggi NII KW-9 dan Panji Gumilang adalah Amir atau pimpinan gerakan makar tersebut.
Boy menegaskan, Polri tetap fokus pada penyelidikan kasus pemalsuan dokumen Al Zaytun, kendati diakui penyelidikan kasus ini tidak terlepas upaya Polri untuk membongkar kasus makar Negara Islam Indonesia (NII), yang diduga juga melibatkan Panji Gumilang.
"Lihat saja, kami akan melakukan pemeriksaan secara proporsional. Saudara-saudara juga tahu bagaimana upaya yang dilakukan Bareskrim dan Polda Jateng, Polda Jabar. (Kasus NII) ini lagi diamati, dipantau, diselidiki dilakukan penegakan hukum secara proporsional. Bentuknya sudah ada di Jateng. Semuanya bertahap semuanya prporsional enggak bisa lompat-lompat," tegas Boy.