Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Perintahkan Pengurus Demokrat Jemput Nazaruddin

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta partai mengambil langkah

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in SBY Perintahkan Pengurus Demokrat Jemput Nazaruddin
M Nazaruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat meminta partai mengambil langkah cepat agar Muhammad Nazaruddin pulang ke Tanah Air.

Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Partai Demokat Kastorius Sinaga mengungkapkan hal itu, kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Minggu (29/5/2011).

Menurut dia, sekitar 20 pengurus DPP dipanggil SBY ke Cikeas Sabtu (28/5/2011) dari pukul 22.00-23.30 WIB.

"SBY memberi perhatiaan khusus setelah Nazaruddin diketahui ke Singapura. SBY meminta partai untuk mengambil langkah untuk kepulangan Nazaruddin guna hadapi proses hukum," ungkap Kastorius.

"Langkah-langkah itu bisa diambil antara lain dengan cara menjemput yang bersangkutan."

Bila kepulangan secara sukarela, tidak berhasil, tentu cara hukum lewat interpol atau instansi terkait yang akan ditempuh guna memulangkan mantan Bendahara Umum PD tersebut.

Berita Rekomendasi

Selain itu, SBY juga kembali meminta Partai Demokrat tetap solid. "Jangan ada perpecahan dan jangan ada pikiran atau rencana untuk membuat Munaslub," jelasnya.

Kastorius menjelaskan, SBY tak menginginkan Munaslub dan hanya menginginkan persatuan partai. SBY juga mengajak kader untuk konsentrasi memajukan program partai.

Untuk diketahui, pertemuan di Cikeas kali ini dihadiri, antara lain, Ketua Umum PD, Anas Ubaningrum, Sekjen PD Edhie Baskoro, Ketua Fraksi PD DPR Jafar Hafsah, Sekretaris Fraksi, Soetan Batugana, dan Kastorius Sinaga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas