Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI P Larang Kadernya Terima Hadiah dalam Pemilihan DGS BI

TRIBUNNEWS.COM- Eks Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan (PDI P) Pramono Anung menegaskan partainya melarang kader PDI P di fraksi DPR RI

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDI P Larang  Kadernya Terima Hadiah dalam Pemilihan DGS BI
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota DPR RI Panda Nababan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Perjuangan (PDI P) Pramono Anung menegaskan partainya melarang kader PDI P di fraksi DPR RI menerima imbalan atau hadiah apapun dalam pemilihan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004 silam.

"Secara resmi partai memerintahkan tidak menerima sesuatu terkait pemenangan Miranda," kata Pramono dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (1/6/2011).

Penegasan itu dilontarkan Pramono untuk menjawab pertanyaan hakim anggota Andi Bachtiar perihal sikapnya selaku Wakil Sekjen PDI P kala itu, dalam jalannya proses pemilihan DGS BI.

Kepada anggota majelis hakim Andi Bachtiar, Pramono juga mengaku pernah diajak bertemu oleh Bendahara Fraksi kala itu Dudhie Makmun Murod dan Panda Nababan ke restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta untuk membahas gonjang-ganjing kasus yang terbongkar pada 2008 lalu itu.

Saat itu, kata Pramono, dirinya mengklarifikasi kepada keduanya informasi yang tengah berkembang jika keduanya turut menerima traveller's cheque untuk memenangkan Miranda sebagai DGS BI tahun 2004.

Namun ketika ditanyakan pokok materi pembicaraan diantara mereka bertiga kala itu, Pramono justru mengaku tidak terlalu menyimak materi pembicaraan mereka saat itu.

"Terganggu asap rokok, karena Panda dan Dudie perokok berat, saya tidak menyimak, makanya saya menyingkir," katanya menjawab alasan mengapa dirinya tak menyimak pembicaraan mereka bertiga kala itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas