Pramono: Panda Tak Pernah Ketua Tim Pemenangan Miranda
TRIBUNNEWS.COM- Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung memastikan dipilihnya Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS)
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung memastikan dipilihnya Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) pada 2004 lalu, merupakan keputusan dan atas persetujuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Ketika diputuskan di DPP, praktis seluruh fraksi PDIP harus menerapkan. Dan itu solid untuk memenangkan keputusan DPP," ujar Pramono ketika memberikan saksi meringankan untuk Panda Nababan, di Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tipikor), Jakarta, Rabu (1/6/2011).
Dipastikannya, keputusan itu juga diambil melalui mekanisme yang ada di DPP PDI P. "Di PDIP ada mekanisme yang dibakukan dalam setiap pencalonan, ada dalam dari poksi dan fraksi DPP partai. Yang menyangkut rekomendasi partai, partai memutuskan berbagai aspek,"
ujarnya.
"Mekanisme yang dibakukan (di PDIP), baik memilih ketua KPK, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI atau Deputi, awalnya usul dari poksi, kemudian di sampaikan ke Fraksi, kalau ada alternatif maka di bahas di Fraksi. Dan dari Fraksi ke DPP Partai," imbuhnya.
Pramono membantah DPP PDI P pernah membantuk tim pemenangan Miranda S Gultom yang ketuanya dijabat oleh Panda Nababan, sebagaimana yang diuraikan penuntut umum dalam surat dakwaan terhadap anggota Komisi III DPR RI itu.
"Tidak pernah ada. Tidak keputusan penunjukan ketua tim pemenangan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.