Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Syarifudin dan Puguh Akan Ditahan di Tempat Terpisah

KPK akan menahan hakim Syarifudin dan kurator PT Skycamping Indonesia, Puguh Wirawan, di tempat terpisah, Kamis (2/6/2011) malam ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
zoom-in Hakim Syarifudin dan Puguh Akan Ditahan di Tempat Terpisah
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Rumah hakim S di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Jakarta. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan tersangka kasus dugaan suap penyitaan aset Rp 250 juta, hakim pengawas PN Jakarta Pusat, Syarifudin dan kurator PT Skycamping Indonesia, Puguh Wirawan, di tempat terpisah, Kamis (2/6/2011) malam ini.

KPK telah berkoordinasi dan rencananya hakim Syarifudin akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dan kurator Puguh akan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya akan menjalani penahanan tahap I penyidikan selama 20 hari ke depan.
"Rencananya akan dilakukan penahanan. Yang pertama, kami akan tempatkan di Rutan Cipinang adalah S dan PW di Rutan Polda Metro Jaya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2011) petang.

Hingga berita ini ditulis, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Tersangka hakim Syarifudin diduga melanggar Pasal 12 huruf a dan atau b dan atau c, dan atau Pasal 6 ayat 2, dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana tela diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan tersangka kurator Puguh Wirawan disangkakan Pasal 6 ayat 1 huruf (a), dan Pasal 5 ayat 1 huruf (a), atau (b) atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana tela diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Syarifudin dan Puguh ditangkap petugas KPK seusai transaksi serah terima uang Rp250 juta di rumah Syarifudin, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (1/6/2011) malam. Selain uang uang Rp250 juta, petugas KPK juga menyita sejumlah uang lainnya.

Berita Rekomendasi

Mobil yang digunakan Puguh saat mendatangi rumah Syarifudin, Mitsubishi Pajero putih bernomor polisi B 16 PGH, juga turut disita petugas KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas