Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Syarifudin Resmi Tersangka

TRIBUNNEWS.COM - KPK akhirnya resmi menetapkan Hakim Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin sebagai tersangka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Hakim Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin dan Kurator Puguh Wirayana sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkat, Kamis (2/6).

Keduanya, kata Jasin, saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan, di gedung KPK. Sayangnya Jasin enggan memaparkan sangkaan pidana yang akan diterapkan kepada keduanya serta dimana mereka akan ditahan. "Yang itu urusan Johan," tuturnya.

Sebelumnya, Syarifudin beserta Puguh ditangkap satuan penyidik KPK di dua tempat berbeda. Syarifudin ditangkap di kediamannya sedangkan Puguh di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Keduanya dijadikan tersangka lantaran diindikasikan terlibat kasus dugaan suap.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas