Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Syarifudin Resmi Tersangka

TRIBUNNEWS.COM - KPK akhirnya resmi menetapkan Hakim Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin sebagai tersangka

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-in Hakim Syarifudin Resmi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan 

TRIBUNNEWS.COM , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan Hakim Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin dan Kurator Puguh Wirayana sebagai tersangka.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin melalui pesan singkat, Kamis (2/6).

Keduanya, kata Jasin, saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan, di gedung KPK. Sayangnya Jasin enggan memaparkan sangkaan pidana yang akan diterapkan kepada keduanya serta dimana mereka akan ditahan. "Yang itu urusan Johan," tuturnya.

Sebelumnya, Syarifudin beserta Puguh ditangkap satuan penyidik KPK di dua tempat berbeda. Syarifudin ditangkap di kediamannya sedangkan Puguh di sebuah hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Keduanya dijadikan tersangka lantaran diindikasikan terlibat kasus dugaan suap.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas