Akbar Tandjung Tantang Ramadhan Pohan Ungkap Mr A
Polisi senior asal Partai Golkar Akbar Tandjung menantang Politisi Demokrat Ramadhan Pohan untuk buka-bukaan soal Politisi berinisial A.
Penulis: Ade Mayasanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi senior asal Partai Golkar Akbar Tandjung menantang Anggota Dewan asal Partai Demokrat Ramadhan Pohan untuk buka-bukaan soal Politisi berinisial A. Apalagi, Mr A kerap diutarakan Ramadhan Pohan berencana untuk menghancurkan Demokrat sebelum pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.
"Supaya bisa nampak jelas, lebih baik disampaikan siapa si Mr A," kata Akbar Tandjung di Jakarta, Jumat (3/6/2011).
Menurutnya, bila Ramadhan Pohan berani membeberkan jati diri Politisi berinisial A tersebut kepada publik, maka politik Indonesia akan berjalan baik.
"Jadi sebaiknya disampaikan secara terbuka supaya publik menjadi tahu karena saya ingin politik menjadi terbuka, dan saling bertukar pendapat," ujarnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan, bila Ramadhan tidak berani mengungkap jati diri Mr A, Ramadhan bisa menggunakan jasa pengurus Partai Demokrat yang lain, yang juga mengetahui ihwal politisi berinisia A ini.
"Kalau kepada publik, dia tidak mau mengatakan, ya Pak Ramadhan bisa menggunakan jajaran partai yang lain menyampaikannya," imbuhnya.
Bukan hanya Akbar Tandjung yang berkeinginan Ramadhan menjelaskan jati diri Mr A. Mantan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI, Ikrar Nusa Bhakti juga berhasrat agar Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut bersikap terbuka kepada publik.
"Kalau memang informasinya A1 dan disebutkan berasal dari intelijen, serta faktual, kenapa tidak disebutkan siapa Mr A," sergah Ikrar.
Dia menyatakan, bila Ramadhan tidak kunjung membeberkan Mr A, maka Anggota Komisi I DPR RI ini melakukan fitnah. "Saya tantang, kalau jantan sebutkan saja siapa si Mr A. Jangan disembunyikan," imbuhnya bersemangat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.