Keluarga Hakim Syarifuddin Umar Pasrah
Keluarga besar hakim yang tertangkap tangan menerima sogokan uang tunai Rp 250 juta oleh KPK, Syarifuddin Umar, hanya berpasrah.
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Timur, Achwan Ali
TRIBUNNEWS.COM, PARE PARE - Keluarga besar hakim yang tertangkap tangan menerima sogokan uang tunai Rp 250 juta oleh KPK, Syarifuddin Umar, hanya berpasrah.
Ungkapan kepasrahan tersebut disampaikan adik kandung Syarifuddin Umar yakni Pelita Umar, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya.
"Iya, kami semua kaget dan prihatin dengan kejadian itu, tapi kami menghormati azas praduga tak bersalah," ujar Pelita yang juga legislator asal PBR Kabupaten Sidrap
Pelita Umar yang baru saja pulang umrah, mengaku menyerahkan sepenuhnya hal tersebut pada proses hukum yang ada.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yg berjalan saat ini," lanjut Umar.
Dari pantauan Tribun, suasana di kediaman orang tua Syarifuddin, yaitu Umar Lahade, yang terletak di Jl Mangga Tengah, Kota Parepare masih seperti hari hari sebelumnya, pasca ditetapkannya sebagai tersangka kasus suap .
Dari depan rumah semi permanen berwarna biru tersebut hanya terlihat seorang wanita tua yang menyaksikan proses pesta pernikahan tetangganya.