Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Hakim Syarifudin Penanda Korupsi Berjalan Sistemik

Tertangkapnya salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin di daerah Sunter, menambah deretan hakim-hakim yang bermasalah

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Penangkapan Hakim Syarifudin Penanda Korupsi Berjalan Sistemik
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Rumah hakim S di Kompleks Perumahan Kehakiman, Sunter Agung Podomoro, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya salah satu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifudin di daerah Sunter, menambah deretan hakim-hakim yang bermasalah karena  menerima suap. Menurut Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar, hal ini menunjukkan adanya dugaan permainan di pengadilan dengan menggunakan tangan oknum hakim dalam memenangkan perkara. Untuk itu, seharusnya Ketua PN Jakarta Pusat mengawasi anggotanya karena ini menjadi pukulan keras bagi penegakan hukum di Pengadilan Negeri.

"Tertangkapnya hakim S menjadi indikator korupsi sudah sistemik dan struktural. Remunerasi di jajaran pengadilan ternyata juga tidak menjadi solusi bagi pencegahan korupsi di lembaga tersebut ," kata Pengamat hukum Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi wartawan, Jumat (3/6/2011).
 
Meski begitu, ia masih meyakini, banyak hakim-hakim dan penegak hukum yang baik. Dan posisi Komisi Yudisial (KY) sekarang ini, harus lebih tajam dalam menyoroti hakim bermasalah.

"Kewenangan KY merekrut hakim dan hakim agung bisa menjadi filter awal bagi hakim-hakim tidak bermoral," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Achmad Yani menyatakan, adanya kelemahan pengawasan yang dilakukan oleh Ketua PN Jakarta Pusat didasari atas tertangkapnya Syarifudin.

"Seharusnya Ketua PN Jakarta Pusat dalam hal ini punya tanggung jawab moral terhadap pengawasan anak buahnya terutama internal nya," tandasnya.

Pernyataan Ahmad Yani ini, terkait Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui kepala PN, Syahrial yang menunjuk Junimart Girsang sebagai pengacara Syarifuddin.

Berita Rekomendasi

Hingga saat ini KPK masih memeriksa kedua tersangka untuk mengetahui adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus suap ini. Dugaan ini muncul karena Syarifudin dikenal dekat dengan Syahrial yang kini mejabat sebagai kepala PN pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas