Syarifuddin Masih Mengurung Diri di Sel Tahanan
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima suap Rp 250 juta untuk kasus kepailitan PT.Sky Camping Indonesia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diduga menerima suap Rp 250 juta untuk kasus kepailitan PT.Sky Camping Indonesia, Syarifuddin, diketahui masih merasa canggung dan bingung berada di tahanan Rutan Cipinang.
Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Ponika Afandi, kepada wartawan, Jumat (03/06/2011), menjelaskan bahwa hal itu umum dialami oleh orang yang baru saja masuk ke Rutan.
"Apalagi ia merupakan hakim, dan tiba-tiba dia harus ditahan di penjara," katanya.
Syarifuddin ditahan di rutan tersebut sejak Kamis malam (02/06), iapun langsung menghuni kamar 301 di blok Tipikor, Rutan Cipinang sebagai tahanan titipan KPK, satu kamar dengan mantan Camat Cilandak yang tersandung kasus korupsi, Ibnu Maulana.
Hakim yang ditahan KPK pada Rabu lalu (01/06), itu juga diketahui masih mengurung diri di kamarnya, belum banyak bergaul dengan tahanan lainnya. Hal itu juga menurut Ponika adalah suatu hal yang wajar.
"Lama-lama akan terbiasa, setelah itu baru akan mulai berbaur dengan yang lain," ujarnya.
Namun demikian, Ponika mengaku bahwa kondisi kesehatan Syarifuddin saat ini sepenuhnya dalam keadaan yang sehat, dan belum ada satupun keluarga tersangka yang menyambanginya di tahanan.