Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mr A Berpengalaman dalam Usaha Tambang ?

Dalam akun twitter @IkhsanModjo, disebutkan Mr A berpengalaman dalam dunia pertambangan.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Mr A Berpengalaman dalam Usaha Tambang ?
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara perlahan, identitas Mr A mulai terkuak. Mr A pekan lalu dituding oleh Wakil Sekjen Demokrat Ramadhan Pohan sebagai seorang politikus yang tengah mengintervensi dan melakukan manuver menghancurkan Partai Demokrat.

Kali ini buka-bukaan Mr A, giliran diungkap seseorang yang mengaku Ketua DPP Partai Demokrat Ikhsan Modjo. Dalam akun twitternya@IkhsanModjo, disebutkan Mr A berpengalaman dalam dunia pertambangan.

"Dalam hal begini, Mr A dan jaringan sudah cukup berpengalaman dahulu dalam penguasaan saham Freeport. Tentu dibantu jaringan asingnya," tulis akun twitter @IkhsanModjo, Sabtu (4/6/2011).

Bukan hanya itu, disebutkan Mr A ini memiliki kaitan dengan penguasaan saham PT Newmont Nusa Tenggara.

"Operasi penguasaan saham Newmont juga ada kaitannya dengan jaringan Mr A. Tunggu detailnya Senin yah tweeps," ujar akun @IkhsanModjo itu.
"Mr A bertobatlah. Kiamat sudah dekat..." tulisnya.

Hingga saat ini, siapa Mr A dimaksud, juga belum dibocorkan oleh Pohan kepada publik. Publik pun hanya bisa menduga-duga.

Berita Rekomendasi

Yang jelas, tudingan Pohan itu membuat pro dan kontra. Pohan disebut tidak kesatria menyebut secara fulgar siapa Mr A dimaksud. Politisi kawakan Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai statement Pohan itu merupakan upaya partai itu mencari kambing hitam (menyalahkan pihak lain).

"Saling cakar di internal mereka (Demokrat) terjadi tetapi mereka mencoba mencari kambing hitam," kata Bambang ketika dikonfirmasi Tribunnews.comdari Jakarta, Sabtu (4/6/2011).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas