Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Bantah Nunun Miliki Paspor Lebih dari Satu

Direktur Jenderal Imigrasi KemenHumHAM Bambang Iriawan membantah Nunun Nurbaeti punya banyak paspor

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Prawira
zoom-in Imigrasi Bantah Nunun Miliki Paspor Lebih dari Satu
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Nunun Nurbaeti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi KemenHumHAM Bambang Iriawan membantah Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), memiliki banyak paspor. Berdasarkan data resmi yang dimiliki KemenHumHAM, Nunun hanya memiliki satu paspor.

"Kita tidak punya data paspor Nunun yang lain, kita hanya punya yang resmi," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (7/6/2011).

Bambang menilai dugaan beberapa pihak jika Nunun memiliki banyak paspor, tidak berdasar. Tidak ada bukti yang dapat menguatkan dugaan itu.

Di kesempatan terpisah, wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar mengatakan, pihaknya belum pernah mendapatkan informasi yang menyebut Nunun memiliki paspor lebih dari satu. KPK, katanya, akan mengonfirmasi kebenaran dugaan itu kepada pihak KemenhumHAM dan Kementerian Luar Negeri. Sejauh ini, kata Haryono, yang diketahui pihaknya, Nunun sering berpindah-pindah tempat. Atas dasar itulah, KPK lalu memutuskan meminta penarikan paspor Nunun. "Yang dicabut itu paspor resminya," imbuhnya.

Berbeda dengan Bambang, Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho justru menduga Nunun memiliki paspor lebih dari satu. "Saya menduganya Nunun punya banyak Paspor karena sekarang itu kan paspor mudah dibeli," katanya saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, dengan didukung finansial yang baik, Nunun bisa saja membeli paspor. Contoh seperti itu sudah dibuktikan oleh tersangka kasus korupsi lainnya Gayus Tambunan. Gayus memiliki beberapa paspor yang dapat membantunya plesiran ke luar negeri saat ia seharusnya menjalani hukuman di dalam penjara.

Emerson mengatakan, jika memang benar dugaannya Nunun memiliki banyak paspor, maka perintah pencabutan paspor seperti yang telah dilakukan oleh KPK menjadi sia-sia. Karena, pencabutan itu ditujukan kepada paspor Nunun yang resmi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas