Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua PN Pusat Siap Dipanggil KPK

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Siddiq mengaku dirinya siap jika kelak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Syahrial Siddiq mengaku dirinya siap jika kelak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hakim pengawas, Syarifuddin Umar dalam perkara PT Skycamping Indonesia (PT SCI).

"Apapun keputusan yang di nyatakan oleh pimpinan kami akan siap di panggil dan bila KPK memanggil, kami akan siap. Karena kami koperatif sama keputusan pemimpin," ujar Syahrial Siddiq saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).

Tak hanya itu, Syahrial juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pembenahan, khususnya mengenai kasus-kasus yang ditangani hakim dari Makassar ini.

"Berkaitan dengan kasus Syarifudin, yang utama pembenahan terhadap management terlebih dahulu. Melakukan penggantian seluruh perkara yang sedang di tangani oleh beliau (Syarifuddin)," terangnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas