Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pollycarpus Merasa Dikerjain Bagir Manan

Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto merasa dirinya telah dikerjai oleh Bagir Manan

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pollycarpus Merasa Dikerjain Bagir Manan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengacara Muhammad Asegaf 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto merasa dirinya telah dikerjai oleh Bagir Manan semasa menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).

Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011). "Polly merasa bahwa Bagir Manan sedang mengerjain dia," terang M Assegaf.

Betapa tidak, Assegaf mengungkap perjalanan kasus kliennya tersebut dinilai banyak hal-hal yang kontroversial.

Hal itu dibuktikan dengan terjadinya dissenting opinion atau perbedaan pendapat antara Pengadilan Tinggi dan Ketua Majelis Hakim Pengadilen Negeri Jakarta Pusat.

"Ketua Majelisnya sendiri mengatakan Polly tidak terbukti bersalah. Kemudian kasasi, terjadi dissenting, 2 lawan 1, yang satu mengatakan bersalah, dan yang dua mengatakan tidak bersalah, maka Polly dibebaskan," ujarnya.

Namun, atas putusan tersebut, jaksa mengajukan Peninjauan Kembali (PK)."Kami protes keras. Karena hak PK berdasarkan UU terdapat pada ahli waris," paparnya.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi hal tersebut tak digubris, bahkan mantan Ketua MA, Bagir Manan mengeluarkan keputusan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas