Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Red Notice Nunun Dikirim ke Singapura dan Thailand

Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan surat perintah penangkapan atas tersangka kasus suap travel cek Deputi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Red Notice Nunun Dikirim ke Singapura dan Thailand
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Nunun Nurbaeti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar mengatakan surat perintah penangkapan atas tersangka kasus suap travel cek Deputi Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti hanya diberikan ke Singapura dan Thailand saja.

Pengiriman itu berdasarkan data yang diketahui pada saat itu, dimana Nunun diduga berada di kedua negara tersebut.

"Sudah sampai ke pemerintah Thailand dan Singapura, red notice(surat perintah penangkapan)," ujar Patrialis saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

Menurut Patrialis, saat ini masing-masing kedutaan besar baik di Singapura dan Thailand terus memonitor terutama terkait adanya indikasi Nunun ke sana.

"Sekarang masing-masing Kedubes terus monitor, kalau ada indikasi dia ke sana," jelas Patrialis.

Lebih jauh Patrialis mengatakan, surat perintah penangkapan(Red Notice) tersebut diberikan tidak lama setelah pencabutan paspor Nunun dilakukan pada tanggal 26 Mei 2011.

Politisi PAN ini juga menambahkan, pihaknya tidak pula akan sembarangan memasukkan nama-nama dalam surat perintah penangkapan tersebut.

"Kalau ada informasi baru kita akan lanjutkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas