Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang PK Pollycarpus Ditunda Pekan Depan

Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Munir

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang PK Pollycarpus Ditunda Pekan Depan
Munir, aktivis HAM yang tewas di pesawat saat menuju Belanda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto menetapkan bahwa sidang lanjutan PK ini akan kembali digelar pada hari Rabu (15/6/2011).

"Karena kami takut sidang tertunda seperti hari ini, kami tetapkan sidang lanjutan pada hari Rabu (15/6/2011) pukul 10.00 Wib," kata Agus Irawan di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011).

Hal tersebut diputuskan menyusul adanya permohonan dari tim kuasa hukum Polly, M Assegaf yang meminta tenggang waktu minimal 1 minggu untuk mengajukan novum (bukti baru) berupa surat-surat dan saksi.

Agus Irawan juga memeberikan keleluasaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menanggapi novum yang diajukan oleh pihak Pollycarpus.

"Dari penuntut umum nanti saya berikan kesempatan untuk memberi tanggapan soal bukti-bukti dan saksi-saksi yang akan diajukan di persidangan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas