Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hadapi Tuntutan, Panda Nababan Minta Dibebaskan

Mereka bersikukuh Panda Nababan tidak bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan penuntut umum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI Panda Nababan hari ini akan menghadapi tuntutan tim Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kubu Panda mengaku siap menerima apapun tuntutan penuntut umum.

"Iya tuntutan hari ini jam 14.00. Ya kami siap," tutur penasihat hukum Panda yaitu Patra M Zein ketika dihubungi, Rabu (8/6) pagi.

Kubu Panda sendiri meminta klien mereka dibebaskan. Mereka bersikukuh Panda Nababan tidak bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan penuntut umum.

"Ya kalau melihat fakta persidangan sejauh ini harusnya Jaksa menuntut bebas," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas