Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Menkumham Resmikan Kantor Wilayah Bebas Korupsi

Menteri menetapkan 8 unit kerja di lingkungan KemenhumHAM sebagai wilayah bebas korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meresmikan pusat pelayanan jasa hukum terpadu di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Bersamaan dengan peresmian itu, Rabu (8/6/2011) ini, Menteri juga menetapkan 8 unit kerja di lingkungan KemenhumHAM sebagai wilayah bebas korupsi.

Hadir dalam acara, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua BPK Hadi Purnomo, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan. Ke delapan unit kerja yang ditetapkan sebagai wilayah bebas korupsi adalah Inspektorat Jenderal, Ditjen AHU, Kanwil DKI Jakarta, Kanwil DI Yogyakarta, Kanim Klas I khusus Jakarta Barat, Kanim Klas I khusus Yogyakarta, Lapas Narkotika Klas II Jakarta, dan Rutan Klas IIA Yogyakarta. Ke delapan unit ini ditetapkan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) terhitung Juli mendatang.

Patrialis mengatakan bahwa penetapan WBK merupakan bagian dari upaya terus-menerus, terencana, dan sistemik untuk mewujudkan kementerian yang anti korupsi, sesuai dengan Instrusi Presiden RI nomor 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011. Upaya ini didasarkan pada tujuh indikator anti korupsi bagi kementerian atau lembaga negara yang telah ditetapkan KPK yaitu Kode etik internal anti korupsi, pengelolaan SDM, transparansi pengadaan barang dan jasa, transparansi pejabatpengelola negara, aksebilitas publik, implementasi saran perbaikan KPK dan BPK, dan inisiatif promosi anti korupsi.

Lebih jauh Patrialis mengatakan, dengan penetapan WBK ini unit kerja di KemenhumHAM diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat menuju pelayanan prima yang bebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme demi terwujudnya tata kelola yang baik.

"Saya selalu tekankan kepada jajaran saya jangan ada proyek fiktif, jangan pernah mark up, jangan sekali-sekali kita mengurangi kuantitas barang, ini korupsi. Jangan sekali-kali kita mengurangi kualitas barang, jangan mempergunakan barang-barang palsu, jangan kita menerima suap agar saudara kita, teman kita, keluarga kita yang menang. Proses tender kita harus sesuai dengan aturan sistem," katanya dalam sambutan di Graha Pengayoman KemenhumHAM.

Selain menetapkan WBK dan meresmikan pelayanan jasa hukum terpadu yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, Menteri juga meresmikan lembaga pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) serta mempersiapan pelaksanaannya melalui e-procurement. LPSE ini dapat diakses melalui website www.kemenkumham.go.I'd

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyambut baik langkah Patrialis dan kementeriannya ini. "Ini berita bagus. Lebih bagus dari berita soal operasi payudara," katanya. Busyro mengaku tak heran dengan keberanian KemenkumHAM mendeklarasikan diri sebagai kementerian bebas korupsi. KemenkumHAM sendiri, menurut Busyro, kementerian dan atau lembaga negara pertama yang berani mendeklarasikan diri sebagai kementerian bebas korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas