Ray Rangkuti: KPK Jangan Berhenti Sampai Syarifuddin
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti
Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak berhenti sampai hakim Syarifuddin saja dalam mengusut dugaan mafia kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Harus dikembangkan terhadap oknum-oknum lain yang terlibat di belakang Syarifuddin," kata Ray Rangkuti, Rabu (8/6/2011).
Peringatan tersebut menyusul adanya rumor bahwa Syarifuddin merupakan 'anak emas' dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syahrial Siddiq.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman juga meminta agar KPK memeriksa semua pihak yang terkait dengan Hakim S, termasuk Syahrial Siddiq. Hal tersebut dilakukan demi terbongkarnya mafia kasus khususnya di Pengadilan Negeri tersebut.
Benny mengatakan, KPK perlu meminta keterangan Syahrial Siddiq yang dinilai dapat memberikan keterangan terkait sepak terjang dari hakim Syarifuddin.
Benny kemudian berharap, KPK dapat mendalami kasus tersebut dan meminta keterangan siapa pun untuk mengetahui lebih detail kasus yang menimpa hakim Syarifuddin.
Dugaan adanya mafia kasus di Pengadilan ini bukanlah barang baru. Bahkan sempat terdengar isu bahwa Syahrial Siddiq juga diduga sebagai orang yang terlibat mafia kasus terkait sengketa PT CTPI.
Syahrial dikabarkan melakukan pertemuan dengan pengacara Siti Hardiyanti Rukmana, Hary Ponto dan Robert Bono, yang diduga makelar kasus (markus) dalam kasus sengketa perdata PT CTPI. Namun, kedua pihak menepis dugaan tersebut.