Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, KPK Geledah Rumah Hakim syarifudin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hakim Syarifuddin Umar di perumahan kehakiman, Sunter, Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Lagi, KPK Geledah Rumah Hakim syarifudin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, mengacungkan jempol kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakhapan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hakim Syarifuddin Umar di perumahan kehakiman, Sunter, Jakarta, Jumat (10/6/2011). KPK mengirimkan lima petugasnya dalam penggeledahan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap terhadap Syarifuddin.

"Penggeledahan dikawasan sunter rumah tersangka S," ujar juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (10/6/2011).

Johan mengatakan, penggeledahan sudah dilakukan KPK sejak pagi tadi. "Ini penggeledahan lanjutan. kita lakukan untuk kepentingan penyidikan," katanya

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan hakim Syarifuddin menjadi tersangka pada Kamis, 2 Juni 2011 lalu. Hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dicokok di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam lalu.

Dari kediaman Syarifuddin, penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, 116.128 dolar AS, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand.

KPK juga menangkap kurator kasus tersebut, Puguh Wirawan, di Pancoran, Jakarta Selatan. Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan Puguh dititipkan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas