Lagi, KPK Geledah Rumah Hakim syarifudin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hakim Syarifuddin Umar di perumahan kehakiman, Sunter, Jakarta, Jumat (10/6/2011).
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakhapan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah hakim Syarifuddin Umar di perumahan kehakiman, Sunter, Jakarta, Jumat (10/6/2011). KPK mengirimkan lima petugasnya dalam penggeledahan. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus suap terhadap Syarifuddin.
"Penggeledahan dikawasan sunter rumah tersangka S," ujar juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (10/6/2011).
Johan mengatakan, penggeledahan sudah dilakukan KPK sejak pagi tadi. "Ini penggeledahan lanjutan. kita lakukan untuk kepentingan penyidikan," katanya
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan hakim Syarifuddin menjadi tersangka pada Kamis, 2 Juni 2011 lalu. Hakim pengawas kepailitan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dicokok di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam lalu.
Dari kediaman Syarifuddin, penyidik menyita uang tunai Rp 392 juta, 116.128 dolar AS, Sin$ 245 ribu, serta belasan ribu uang Kamboja dan Thailand.
KPK juga menangkap kurator kasus tersebut, Puguh Wirawan, di Pancoran, Jakarta Selatan. Syarifuddin ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, sedangkan Puguh dititipkan di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya.