Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adang Daradjatun Bantah Nunun Dilindungi Mantan PM Thailand

Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun membantah istrinya diduga dilindungi oleh mantan Perdana Menteri Thailand

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Yudie Thirzano

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun membantah istrinya yang juga tersangka kasus travel cek Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti diduga dilindungi oleh mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Sinawatra. Kedekatan antara Adang dan Thaksin diduga saat Adang masih menjabat Wakapolri.

"Ya Allah, saya ini masyarakat biasa. Tanya teman-teman saya siapalah saya ini di polisi siapa sih saya ini. Karena karier saya saja yang kebetulan baik diangkat sebagai Wakapolri, tapi secara pribadi saya tidak ada," ujar Adang saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin(13/6/2011).

Adang juga mengaku sama sekali tidak mengenal Thaksin Sinawatra. "Nggak ada," jelasnya.

Politisi PKS ini juga enggan menjelaskan bahwa Nunun yang sering ke Thailand dan dicurigai kerap bertemu dengan Thaksin Sinawatra. "Itu urusan ibu. Mau berobat sampai Afrika Selatan juga itu urusan ibu," tutupnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan sudah mengirimkan surat ke Interpol terkait Nunun Nurbaeti. Ia juga membenarkan Nunun masuk daftar buronan Interpol.

Terkait belum kembalinya sang istri, Adang Daradjatun, mengaku tidak takut apabila nanti dijerat pidana sesuai pasal 21 dan pasal 22 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena menghalang-halangi proses penyidikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Adang, asalkan sesuai proses hukum apabila suatu saat dirinya dipanggil KPK karena dinilai melindungi tersangka selalu siap. "Tapi melalui satu proses hukum," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas