Kubu Puguh Wirawan Sangkal Ketahui Pembeli Aset PT SCI
Kubu tersangka kurator Puguh Wirawan menyangkal tahu pembeli aset pailit milik PT Skycamping Indonesia.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Yudie Thirzano
![Kubu Puguh Wirawan Sangkal Ketahui Pembeli Aset PT SCI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20110602_Kurator_PT_SCI_Ditahan_KPK.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu tersangka kurator Puguh Wirawan yang menyuap Rp 250 juta kepada hakim pengawas Syarifuddin Umar di rumahnya, menyangkal tahu pembeli aset pailit milik PT Skycamping Indonesia.
Kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo usai mendampingi pemeriksaan kliennya sebagai saksi, mengaku dua aset PT SCI tersebut sudah dijual ke pihak lain. Namun ia tidak menyebut apakah pembeli tersebut Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan.
"Setahu saya rencana penjualannya sudah selesai. Berkas penjualannya saya belum melihat. Dan materi pemeriksaan belum sampai ke sana," ujar Sheila di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2011).
Sheila juga tak mengetahui apakah pembelinya adalah Otto Hasibuan. Sejauh pengetahuannya, salah satu aset berupa sebidang tanah telah dijaminkan ke Bank Negara Indonesia (BNI). Sedang satu aset lainnya dinyatakan budel pailit PT SCI.
Nama Otto mencuat sebagai pembeli aset pailit PT Skycamping ketika Puguh ditangani pengacara Petrus Balapationa. Otto kini menjalani pemeriksaan di depan penyidik KPK, untuk tersangka Puguh, terkait penjualan PT Skycamping. Sampai berita diturunkan, pemeriksaan Otto masih berlangsung