Otto Hasibuan Dipastikan Pembeli Aset PT Skycamping
ama Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mencuat sebagai pembeli dua aset PT Skycamping Indonesia
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mencuat sebagai pembeli dua aset PT Skycamping Indonesia dibawah harga pasaran. Bekas kuasa hukum kurator Puguh Wirawan, Petrus Balapationa sebelumnya mengiyakan hal itu kepada wartawan.
Namun, nama Otto sebagai pembeli aset pailit PT SCI itu bukan sekadar isapan jempol. Salah seorang sumber di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan jika Otto lah orang yang membeli dua aset tanah PT SCI masing-masing senilai Rp 11 miliar dan Rp 16 miliar.
"OH yang beli tanah tersebut di Bekasi. Dua-duanya (tanah), dibeli dengan harga murah," ujar salah seorang sumber KPK, Selasa (14/6/2011). Ia juga mengatakan, Otto sempat bertemu Puguh pada tanggal 1 Juni 2011, tak lama sebelum Puguh mendatangi kediaman hakim Syarifuddin Umar.
Pagi tadi, KPK memanggil Otto untuk dimintai keterangannya soal kasus yang menimpa Puguh. Sampai saat ini, Otto masih menjalani pemeriksaan di depan penyidik. Dimintai tanggapannya sebelum diperiksa, Otto menjawab pendek. "Tidak ada apa-apa," ujar Otto langsung masuk gedung KPK.