Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adzan Berkumandang, Sidang Baasyir Dihentikan

Sidang vonis terdakwa Amir JAT, Abu Bakar Baasyir, dihentikan beberapa menit saat adzan petanda waktu salat Dzuhur berkumandang

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang vonis terdakwa Amir Jemaat Anshorut Tauhiud (JAT), Abu Bakar Baasyir, dihentikan beberapa menit saat adzan petanda waktu salat Dzuhur berkumandang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011) siang.

Pembacaan pertimbangan-pertimbangan putusan yang dibacakan hakim dihentikan demi menghormati petanda waktu salat tersebut.

Mengenakan pakaian, kopiah dan sorban serba putih, Baasyir yang duduk di kusi terdakwa tampak diam sembari menurunkan kepalanya.

Lima majelis hakim yang dipimpin Herri Swantoro tampak membuka lembaran-lembaran putusan. Sementara, sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang dan wartawan, tampak sibuk dengan aktivitasnya masing-masing.

Setelah adzan berkumandang beberapa saat, sidang kembali dilanjutkan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas