Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jadwalkan Periksa Kurator Khairil Poloan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khairil Poloan terkait kasus dugaan suap

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Jadwalkan Periksa Kurator Khairil Poloan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, mengacungkan jempol kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI. (tribunnews/herudin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khairil Poloan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim pengawas
kepailitan Syarifuddin Umar.

Khairil sendiri diketahui sebagai seorang penasihat hukum dan juga seorang kurator kepailitan. "Pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan. Dipanggil sebagai saksi untuk kasus penyuapan hakim S," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi, Kamis (16/6/2011). Hingga saat ini, keberadaan Khairil belum terlihat di KPK.

Selain itu, dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Radityo Aji dari pihak swasta.

Sebelumnya penasihat hukum Kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirayan yaitu Sheila Salomo menuturkan jika kliennya Puguh Wirawan tidak bermain sendirian dalam memberi uang.

Sheila mengatakan, kalau uang yang diberikan kepada Syarifuddin merupakan kumpulan fee Puguh dengan beberapa kurator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas