KPK Jadwalkan Periksa Kurator Khairil Poloan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khairil Poloan terkait kasus dugaan suap
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khairil Poloan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim pengawas
kepailitan Syarifuddin Umar.
Khairil sendiri diketahui sebagai seorang penasihat hukum dan juga seorang kurator kepailitan. "Pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan. Dipanggil sebagai saksi untuk kasus penyuapan hakim S," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, ketika dihubungi, Kamis (16/6/2011). Hingga saat ini, keberadaan Khairil belum terlihat di KPK.
Selain itu, dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Radityo Aji dari pihak swasta.
Sebelumnya penasihat hukum Kurator PT Skycamping Indonesia Puguh Wirayan yaitu Sheila Salomo menuturkan jika kliennya Puguh Wirawan tidak bermain sendirian dalam memberi uang.
Sheila mengatakan, kalau uang yang diberikan kepada Syarifuddin merupakan kumpulan fee Puguh dengan beberapa kurator.