KPK Pastikan Nunun tak Berada di Kamboja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tersangka kasus suap pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia Nunun Nurbaeti tidak berada di Kamboja.
"Kabar terakhir menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran KPK di Kamboja, yang ibu NN (Nunun Nurbaeti) tidak berada di Kamboja,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Johan mengatakan, hasil tersebut diperoleh setelah KPK mengirimkan tim untuk menelusuri jejak Nunun di negara tersebut.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar pernah menyebutkan Nunun pergi ke Kamboja pada 23 Maret 2011. Ia pergi ke Kamboja dengan menggunakan pesawat Bangkok Airlines dari Bangkok, Thailand.
KPK, lanjut Johan, sejauh ini belum mendapatkan informasi perihal dimana keberadaan Nunun. Selain melakukan pencarian sendiri, KPK juga meminta bantuan dari Kepolisian Internasional (Interpol).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.