Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ke Arab Saudi, Usia Ruyati Diduga Dimudakan 11 Tahun

BNP2TKI tengah menunggu laporan rinci dari perusahaan pengerah jasa TKI almarhumah Ruyati Binti Satubi ke Arab Saudi sekitar 2008 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alie Usman
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tengah menunggu laporan rinci dari PT Dasa Graha Utama (DGU), perusahaan pengerah jasa TKI yang telah memberangkatkan almarhumah Ruyati Binti Satubi ke Arab Saudi sekitar 2008 lalu.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliana Poeloengan mengatakan, pihaknya sedang menunggu kelengkapan berkas data almarhumah Ruyati terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan penyalur TKI yang diduga memanipulasi data diri almarhumah Ruyati.

Menurut Lisna, sebelumnya BNP2TKI mencium adanya dugaan pemalsuan usia yang dilakukan PT Dasa Graha Utama untuk meloloskan Ruyati bekerja ke Arab Saudi. Usia Ruyati kemudian dikurangi 9 hingga 11 tahun dari usia sebenarnya.

"Karena adanya dugaan tersebut, kami meminta pertanggungjawaban PT DGU," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliana Poeloengan. Menurut Lisna, jika nantinya diketahui ada pemalsuan usia yang dilakukan PT DGU, BNP2TKI akan meminta Kemenakertrans untuk menjatuhkan sanksi tegas untuk perusahaan tersebut.

"Selain melaporkan ke Polisi, kami akan minta Kemenakertrans membekukan izin operasi mereka. Dalam cacatan BNP2TKI, izin PT DGU dikeluarkan Kemenakertrans melalui Surat Persetujuan Penempatan (SPPTKI) pada 30 November 2006," ujar Lisna.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas