Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPR Minta PPATK Telusuri Dana Sisminbakum

Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi, meminta Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri adanya dugaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi, meminta  Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  untuk menelusuri adanya dugaan korupsi Sistem
Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Saya minta PPATK untuk menelusuri itu. Konon ada aliran ke Singapura berkenaan dengan Sisminbakum," kata Didi dalam diskusi Mengupas Sisminbakum yang digelar Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), Jakarta, Kamis (23/6/2011). 

Didi mengatakan bantuan PPATK itu dapat menyelesaikan kasus Sisminbakum. Namun dalam kesempatan itu, Didi tidak menyebutkan informasi aliran dana yang telah diucapkannya.

"Ini kiranya akan bisa membantu penyelesaian hukum kasus Sisminbakum," tukasnya

Sebelumnya salah satu terdakwa kasus Sisminbakum yakni Yohanes Waworuntu meminta PPATK menelusuri aliran dana Sisminbakum. Mantan Direktur PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu menuding uang korupsi Sisminbakum mengalir kesejumlah pihak.

Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan berkas Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo telah lengkap sejak Januari 2011. Namun salah satu tersangka Romli Atmasasmita dinyatakan bebas dari segala tuntutan oleh Mahkamah Agung.

Sedangkan tersangka lainnya Syamsudin Manan Sinaga dinyatakan bersalah dalam putusan kasasi MA. Perbedaan kedua putusan tersebut membuat Kejaksaan Agung mengkaji kembali berkas perkara tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Akibat dari penerapan Sisminbakum yang tidak sesuai prosedur ini menimbulkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp 420 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas