Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Filipina Pun Pernah Tak Diberitahu Ada Warganya Dipancung

Marty Natalegawa mengatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami eksekusi hukuman terhadap seorang warganya tanpa pemberitahuan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami eksekusi hukuman terhadap salah seorang warganya tanpa pemberitahuan oleh pemerintah Arab Saudi. Kejadian yang sama juga dialami negara lain seperti India, Filipina, dan sejumlah negara lainnya.

"Mereka protes dan kecamannya bila ada warga negaranya dihukum mati tanpa diberitahunya. Mereka kerap diesekusi mati tanpa pemberitahuan," ungkap Marty Natalegawa dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

"Filiphina kami berikan contoh tahun 1999 perwakilan Filiphina di Saudi Arabia baru mengetahui baru mengetahui 2 minggu setelah hukuman itu dilaksanakan. Bahkan saat pejabatnya mengunjunginya, baru diketahui," lanjutnya.

Marty menyampaikan hal tersebut bukan sebagai upaya pembenaran atas eksekusi hukuman pancung yang dialami Ruyati Binti Satubi (54), TKW Indonesia di Arab Saudi. Kejadian itu merupakan fakta yang terjadi.

"Beberapa hari ini upaya pemerintah digambarkan jauh dari upaya negara lain, tentu terbuka peluang lebih baik tapi fakta juga diperlukan," kata Marty.

"Menurut sumber terbuka, karena sering disebut Filiphina berhasil memastikan tdk ada satupun negaranya kena hukuman mati, tahun 2001-2008 ada 6 warga Filipna terkena hukuman mati meski sudah ada intervensi," tambahnya.

Di Indonesia sendiri, Marty menyebutkan sejak tahun 1999-2011 tercatat 2 WNI yang terkena hukuman mati di Arab Saudi. Terlepas dari hal itu, pemerintah juga berhasil membebaskan 9 orang WNI dalam periode waktu yang sama.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bahkan 2 tahun terakhir berhasil membebasakan 4 WNI dari hukuman mati," tegas Marty yang mengaku Kementerian Luar Negeri terus berupaya memastikan WNI bebas dari ancaman hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas