PKS Tak Mau Dilibatkan dalam Kasus Nunun
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mau dikait-kaitkan dengan tersangka kasus travel cek deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mau dikait-kaitkan dengan tersangka kasus travel cek deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie. Hal tersebut menyusul desakan KPK agar PKS pro aktif mendorong Adang Daradjatun membujuk Nunun pulang.
"Begini, ada satu areal kotor, lalu ada orang ditugaskan membersihkan, yang bertugas KPK yang diberikan mandat. Mau menyelidiki, menangkap, memvonis itu tugas KPK. Ketika KPK tidak mampu jangan wilayah kotor ini dilebarin sehingga tetangga diajak membersihkan, saya melihat begitu," ujar Wakil Sekjen PKS, Mahfudz Siddiq saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6/2011).
Menurut Mahfudz, dirinya tidak yakin KPK tidak tahu keberadaan Nunun Nurbaetie, sebab alat penyadap paling canggih berada di KPK dan polisi saja kalah. Karena itulah PKS meminta tidak melebarkan kasus tersebut kepada pihaknya.
"Bukan tidak peduli, saya khawatir KPK melebarkan persoalan. Saya yakin KPK itu tahu, persoalannya mau atau tidak," jelas Mahfudz.
PKS sendiri lanjut Mahfudz, hanya sebatas memberikan arahan dan tidak mau mencampuri proses hukum.
"Secara personal punya pandangan sikap-sikapnya ya silahkan.Sikap PKS sudah jelas pak Adang kemudian mengatakan proses hukum harus dijalankan dengan benar. Kita menjelaskan sikap hukum sudah. Saya khawatir saja ini dibikin muter-muter nggak karuan karena ada something yang tidak bisa diterobos KPK," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.