Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

SBY: Indonesia Pun Tak Ampuni Warga Asing

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tegas menolak permohonan ampun untuk hukuman mati terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira

Laporan wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara tegas menolak permohonan ampun untuk hukuman mati terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia. Sikap itu diambil SBY bila negara lain tidak juga memberlakukan hukuman serupa.

"Saya banyak dapat permintaan baik langsung atau tidak langsung, tertulis atau tidak tertulis, hampir semua permintaan hukuman mati itu kita tolak," ungkap SBY dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (23/6/2011). Jumpa pers sendiri digelar terkait hukuman pancung yang diterima Ruyati binti Satubi (54), TKW Indonesia di Arab Saudi.

"Bila negara lain memberlakukan hukuman mati, mengapa negara kita memberikan pembebasan pengampunan," tegasnya.

SBY mengatakan tiap negara itu memiliki praktek hukum yang berbeda-beda. Baik itu Arab Saudi, Malaysia, Republik Rakyat Cina, Singapura, dan bahkan Indonesia. Menurutnya, WNI, siapapun itu, wajib untuk memahami sistem hukum termasuk adat istiadat warga setempat. Tidak terkecuali WNA yang ada di tanah air.

"Saya juga minta WNA yang ada di negara kita untuk pahami hukum yang ada di negara kita," kata SBY.

Sementara itu, sehubungan eksekusi hukuman pancung yang menimpa Ruyati pada Sabtu (18/6/2011) lalu, SBY akhirnya angkat bicara dengan menyatakan turut berduka, prihatin, dan protes yang keras. Menurutnya, eksekusi hukuman itu melanggar norma dan tata krama internasional.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya simak, saya ikuti berbagai komentar, termasuk kecaman, di media massa. Saya tengarai, ada pendapat, pemertintah tak berbuat apa-apa. Bahkan di media SMS online, Ruyati dikatakan korban kezaliman, tidak bersalah," ujarnya.

Atas dasar inilah, Presiden SBY menganggap perlu untuk menjelaskan secara obyektif agar rakyat dapat memahami secara jernih duduk permasalahan yang sebenarnya.

"Saya perlu jelaskan ke masyarakat secara gamblang permasalahan sebenarnya. Kita juga tahu, terjadi sejumlah kasus yang menimpa saudara kita itu," tegas SBY yang menyebutkan sejak tahun 2005, pemerintah terus melakukan pendampingan kepada para TKI yang bermasaah.

"Pemerintah sadar, lakukan perlindungan, pembelaan. Dan sebenarnya banyak perubahan yang terjadi. Tetapi, meski banyak perbaikan, masih terjadi kasus yang dialami TKI. Kekerasan, penganiyayaan, sampai tak digaji," sesalnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas