Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Darsem Resmi Bebas dari Hukuman Pancung di Arab Saudi

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Subang, Jawa Barat yakni Darsem dipastikan terbebas dari hukuman pancung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Hidayat & Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Subang, Jawa Barat yakni Darsem dipastikan terbebas dari hukuman pancung.

Kepastian bebasnya Darsem dari hukuman pancung setelah perwakilan pemerintah RI menyerahkan cek sebesar Rp 4,7 milyar kepada majikan Darsem sebagai uang diyat atau denda pengganti dari hukuman pancung, pada Sabtu (25/6/2011) siang waktu Arab Saudi.
Kepastian ini  

Hal ini disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budie Utama Razak kepada Tribunnews.com, Sabtu (25/06/2011).

"Hari ini, uangnya sudah kami serahkan melalui pengadilan di Riyadh. Cek sudah diberikan. Kini, pihak pengadilan di Riyadh juga sudah langsung melaporkan ke gubernur di sana untuk disampaikan ke Raja. Alhamdulillah, Darsem akan segera pulang," kata Tatang Razak.

Tatang mengaku juga sudah mengontak langsung ayah Darsem, Daud Tawar di Subang untuk mengabarkan berita Darsem yang tak jadi divonis pancung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas