Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kemendag Gencarkan Pengawasan Barang kedaluwarsa Dalam Parcel

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal melakukan pengawasan yang lebih intensif terkait barang kadaluarsa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal melakukan pengawasan yang lebih intensif terkait barang kedaluwarsa yang bakal dijadikan parcel dalam lebaran tahun ini.

Langkah pengawasan produk yang bakal dikirimkan dalam parcel, akan dilakukan bersama Badan POM. "Itu biasanya kita dengan BPOM," jelas Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Langkah yang akan diambil dua instansi ini adalah meningkatkan kesadaran dari konsumen. Kemendag akan mendorong konsumen menjadi konsumen cerdas dalam hal membeli barang yang akan dikirim sebagai parcel.

"Paling ampuh itu kalau konsumen cerdas, dalam arti konsumen jangan mau beli barang kedaluwarsa," tegasnya.

Lebih lanjut Mari juga mengemukakan bahwa selama 3 tahun sudah pihaknya bekerjasama dengan retail modern menekan beredarnya barang kedaluwarsa. Buah kerja sama ini, membuat konsumen dapat menggantikan barang kedaluwarsa yang dibelinya dari retail modern.

"Sebagai konsumen, kita menemukan barang yang kedaluwarsa, itu bisa dikembalikan dan uang dikembalikan 2 kali lipat. Itu insentif, ini dorong kepada konsumen untuk cerdas dan juga retail lebih teliti," jelasnya.

Kalau untuk parsel juga sama. Kementerian Perdagangan juga meningkatkan imbauan, agar konsumen lebih cerdas. Hal itu dilakukan secara berkala dan akan diintensifkan jelang puasa dan lebaran ini.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita sudah punya tim terpadu pengawasan barang beredar, terdiri dari Badan POM, karantina, Bea Cukai, Karantina dan Pemda untuk melakukan pengawasan berkala," urainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas