Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Harus Berani Hentikan Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Setelah moratorium TKI ke Arab Saudi, pemerintah harus berani menghentikan pengiriman TKI bila para TKI tidak mendapat perlindungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Setelah menetapkan moratorium TKI ke Arab Saudi, langkah selanjutnya yang layak ditempuh pemerintah adalah menaikkan daya tawar Indonesia dalam hal penempatan TKI. Dari setiap negara yang membutuhkan TKI, sudah saatnya Pemerintah Indonesia meminta jaminan perlindungan hukum bagi setiap TKI di negara penempatan.

"Jika negara tujuan penempatan TKI menolak atau minimalis dalam melindungi keamanan dan keselamatan TKI, Indonesia pun harus berani menolak mengirim atau memberangkatkan TKI ke negara bersangkutan. Pendirian seperti ini tak boleh goyah sedikit pun sampai negara bersangkutan bersedia memenuhi persyaratan yang diminta Indonesia,"ujar Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam pesan singkatnya, Senin(27/6/2011).

Karena itu, menurut Bambang khusus untuk penempatan TKI di Malaysia, Arab Saudi dan negara lain di Timur Tengah, harus berlandaskan kesepakatan antarpemerintah. Inti kesepakatannya, Indonesia bersedia mengirim dan menempatkan TKI sesuai permintaan, sementara pemerintah dan penegak hukum di negara tujuan penempatan wajib menjaga dan melindungi keselamatan TKI. Jika persyaratan ini ditolak, permintaan TKI tak perlu dilayani.

"Jika pemerintah Indonesia bisa 'menekan dan memaksa' negara-negara itu menjamin keamanan dan keselamatan TKI dari kebiadaban tindak-tanduk para majikan mereka di negara penempatan, itu menjadi bentuk paling nyata dari pengakuan dan penghormatan pemerintah RI terhadap hak azasi TKI,"jelas Bambang.

Sebaliknya, jika pemerintah terus menyederhanakan masalah perlindungan hukum TKI di negara penempatan, itu juga menjadi bentuk paling nyata pengingkaran pemerintah RI atas hak azasi TKI.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas