KPK Kembali Tangkap Hakim Suap
KPK kembali menangkap penegak hukum dari kalangan hakim. Hakim tersebut ditangkap tangan di Bandung.
Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap penegak hukum dari kalangan hakim. Hakim tersebut ditangkap tangan di Bandung. Informasi dari sumber internal, hakim yang ditangkap tersebut adalah hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
"Kita tangkap tangan hakim dibandung," ujar sumber Tribun, Kamis (30/6/2011) malam.
Hakim tersebut ditangkap lantaran diduga telah menerima suap.
"Hakim itu terima suap," kata sumber.
Sementara itu, hingga kini tim penyidik masih memeriksa yang bersangkutan. Belum diketahui identitas siapa hakim tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Hakim Syarifuddin di rumah dinas bersangkutan di bilangan Sunter. Hakim Syarifuddin juga ditangkap atas dugaan suap.