Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Sita Rp 200 Juta dari Hakim ID

KPK menciduk seorang hakim berinisial ID dan seorang pegawai swasta dari PT OI berinisial OJ di sebuah rumah makan.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in KPK Sita Rp 200 Juta dari Hakim ID
pnbandung.go.id
Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari ditangkap KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menciduk seorang hakim berinisial ID dan seorang pegawai swasta dari PT OI berinisial OJ di sebuah rumah makan di kawasan Cinunu lantaran diduga ikut praktik suap menyuap. Dalam penggerebekan itu, KPK pun mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam kantong kresek.

"Jumlahnya Rp 200 juta," kata sumber Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Selain uang, KPK juga turut menyita Toyota Avanza hitam bernopol D 1699 VN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penyidiknya menangkap seorang hakim. Hakim berinisial ID itu ditangkap di kawasan Cinunuk, Bandung sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi yang dihimpun ID ini diduga bernama Imas Dianasari.

"KPK telah menangkap seorang Hakim Pengadilan Hubungan Industri berinisial ID (wanita) yang menerima sejumlah uang," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Priharsa menambahkan, KPK juga menangkap seorang karyawan dari PT OI berinisial OJ yang diduga memberi sejumlah uang ratusan juta rupiah. KPK, lanjut Priharsa, masih terus memeriksa keduanya secara intensif. "Saat ini KPK sedang melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut," imbuhnya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas