Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Surat Palsu MK Mashuri Hasan Ditahan

Bareskrim menahan tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan selama beberapa jam, penyidik Bareskrim melakukan penahanan terhadap tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashuri Hasan, di tahanan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/7/2011) malam.

"Terhadap Mashuri Hasan, penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka, terkait dugaan adanya surat palsu MK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Menurut Boy, Mashuri Hasan dianggap melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Dia ditangkap penyidik di Bandung, Jawa Barat pada Jumat dini hari tadi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas