Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Apresiasi KPK Soal Penangkapan Hakim Imas

ICW apresiasi penangkapan hakim-hakim nakal di Indonesia selama ini, termasuk hakim Imas.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in ICW Apresiasi KPK Soal Penangkapan Hakim Imas
pnbandung.go.id
Hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari ditangkap KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai, penangkapan hakim terkait korupsi menandakan reward dan punishment yang dilakukan lembaga peradilan tidak berjalan. Sistem renumerasi (imbalan) yang diberlakukan pemerintah pun tidak efektif menangkal aparat penegak hukum tidak koruptif.

"Selama ini jaksa dan hakim yang diproses dijatuhkan sanksi administratif sehingga tidak menjerakan. Apalagi, untuk hakim yang baik atau pun buruk itu tidak ada reward and punishment," kata Emerson di Sekretariat ICW, Jakarta Selatan, Sabtu (2/7/2011).

Dia menjelaskan, tertangkapnya Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Imas Dianasari di Bandung juga sungguh memprihatinkan. Penangkapan tersebut berdekatan dengan ditangkapnya hakim Syarifuddin di Jakarta.

"Ini sangat memprihatinkan dan menunjukan bahwa di lembaga peradilan sistem rekrutmennya buruk, pengawasannya lemah, dan reeward and punishment tidak berjalan," ungkapnya.

ICW pun tidak lupa memberikan apresiasi kepada KPK yang telah berani menangkap hakim-hakim nakal. "Kita berikan apresiasi kepada KPK, tetapi kita prihatin dengan buruknya pengadilan dibawah Harifin Tumpa," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas